Breaking News
Trending
Beranda » Pemerintahan » Retret ASN Kalbar Disorot, Pemprov Pastikan Sesuai Regulasi dan Anggaran

Retret ASN Kalbar Disorot, Pemprov Pastikan Sesuai Regulasi dan Anggaran

  • account_circle agakarebacom
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pontianak — Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional.

Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 49 ayat (1), yang mengharuskan setiap ASN untuk terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

“Setiap ASN wajib meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya, menanggapi isu pergeseran anggaran untuk kegiatan retret, Minggu (5/4).

Ketentuan ini juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yang memberikan hak dan kesempatan setara bagi ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi, minimal 20 jam pelajaran per tahun.

Namun di sisi lain, Harisson mengakui bahwa anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih tergolong minim.

Dalam APBD 2026, alokasi anggaran baru mencapai sekitar 0,11 persen dari total belanja daerah, masih jauh dari target 0,34 persen sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Secara rinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi jabatan administrasi, sementara Rp1,938 miliar diperuntukkan bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, serta jabatan fungsional kepemimpinan dan prajabatan.

Ia menjelaskan, kegiatan retret bagi pimpinan tinggi pratama dan kepala UPT sebenarnya telah dianggarkan oleh 25 perangkat daerah dan 11 UPT. Sementara itu, perangkat daerah yang belum mengalokasikan anggaran diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Melalui surat tertanggal 6 Maret 2026, kami meminta perangkat daerah yang belum menganggarkan untuk melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Baca Juga: HUT KPR ke-49 Jadi Momentum Aksi Kemanusiaan REI Kalbar untuk Sumatra

Meski demikian, Harisson menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia menekankan, pergeseran hanya diperbolehkan dalam jenis belanja yang sama, seperti optimalisasi anggaran perjalanan dinas yang belum menjadi prioritas.

“Tidak boleh menggeser anggaran dari kegiatan masyarakat, hibah, atau pembangunan infrastruktur. Itu sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kalbar juga akan melakukan penataan ulang kegiatan retret seiring terbitnya Surat Edaran Mendagri 31 Maret 2026 yang mendorong efisiensi, khususnya dalam perjalanan dinas.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan efisiensi perjalanan dinas hingga 50 persen serta pemangkasan kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026. Dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi tersebut akan kembali diperkuat.

“Dengan adanya edaran terbaru, kegiatan retret tentu akan disesuaikan, termasuk lokasi pelaksanaannya,” pungkas Harisson.

(MZB)

  • Penulis: agakarebacom

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PW IWSS Kalbar

    Gelar Pertemuan Rutin, PW IWSS Kalbar Bahas Program Kerja dan Perkuat Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kubu Raya – Pengurus Wilayah Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (PW IWSS) Kalimantan Barat menggelar pertemuan rutin yang dirangkaikan dengan arisan serta pembahasan progres program kerja bidang pendidikan, dakwah, dan kerohanian di Desa Sungai Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (28/6/2026). Kegiatan diawali dengan tahsin Al-Qur’an yang dipimpin oleh Hj. Jamilah, S.Ag. Suasana berlangsung khidmat saat para […]

  • Kampung Quran dan budaya masyarakat Tengger di kawasan Gunung Bromo

    Harmoni Islam dan Budaya Tengger di Kawasan Bromo

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 839
    • 78Komentar

    Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuludin Adab dan Humaniora, Universitas Negeri Islam Salatiga melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) melakukan praktik, kunjungan, atau pengamatan di lapangan di daerah Gunung Bromo yang terletak di Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengaplikasian teori dari tema alkuturasi […]

  • Penandatanganan kemitraan REI Kalbar dan FORKAS dalam misi dagang Jawa Timur-Kalimantan Barat

    Disaksikan Dua Gubernur, REI Kalbar dan FORKAS Kukuhkan Kemitraan Strategis untuk Perkuat Industri Perumahan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PONTIANAK — Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kemitraan dengan Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses bahan bangunan yang kompetitif bagi anggota REI sekaligus memperkuat ekosistem usaha sektor perumahan di Kalimantan Barat. Nota Kesepahaman bernomor 007/FORKAS-MOU/VIII/2026 tersebut ditandatangani pada 11 Agustus 2026 oleh […]

  • Penulis: ZUBAIR (Ketua Bidang Seni Budaya dan Pariwisata BPW KKSS Kalbar - Sekretaris DPW HIMAS Kalbar)

    Menghidupkan Semangat Sumpah Pemuda dalam Gerak Pariwisata Kekinian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 1.072
    • 1Komentar

    MAKASSAR – Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia selalu diingatkan pada peristiwa bersejarah yang mengubah arah perjalanan negeri ini, Sumpah Pemuda. Delapan puluh tujuh tahun sebelum era media sosial, para pemuda dari berbagai daerah telah mendeklarasikan satu tekad, satu bahasa, dan satu bangsa Indonesia. Semangat itu lahir dari kesadaran sederhana namun mendalam: bahwa perbedaan bukanlah […]

  • Kolaborasi KNPI dan GP Ansor, Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda di Momen HUT Kota Pontianak

    Kolaborasi KNPI dan GP Ansor, Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda di Momen HUT Kota Pontianak

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-254 Kota Pontianak dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak bersama GP Ansor Kota Pontianak menggelar Festival Adat Budaya dan Panggung Ekspresi di Tugu Taman Digulis Untan. Kegiatan ini menjadi pusat semarak bagi pemuda dan masyarakat kota. Selasa (28/10/2025) Festival menampilkan berbagai […]

  • Pelantikan BPW Turatea Jeneponto Kalimantan Barat masa bakti 2026–2031 di Pontianak.

    Pengurus BPW Turatea Jeneponto Kalbar Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Pontianak – BPW Turatea Jeneponto Kalimantan Barat resmi memasuki kepengurusan baru masa bakti 2026–2031 dengan dilantiknya Dr. Muhammad Ishak Jumarang, M.Si. sebagai Ketua BPW Turatea Jeneponto (BPW-KKT Jeneponto) Provinsi Kalimantan Barat. Momentum pelantikan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat silaturahmi, kolaborasi, serta kontribusi masyarakat Turatea Jeneponto di Kalimantan Barat, sekaligus mempererat sinergi dengan Badan Pengurus […]

expand_less