Breaking News
Trending
Beranda » Kebudayaan » Dari Majelis ke Pasar: Ketika Ngaji Selosonan Menghidupkan Ekonomi Warga

Dari Majelis ke Pasar: Ketika Ngaji Selosonan Menghidupkan Ekonomi Warga

  • account_circle agakarebacom
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Fenomena kegiatan keagamaan di Indonesia tidak hanya memiliki dimensi spiritual tetapi juga memiliki potensi sosial dan ekonomi yang signifikan.

Di berbagai daerah, pengajian seringkali menjadi titik pertemuan bagi masyarakat di seluruh wilayah, menciptakan suasana yang dinamis yang melampaui sekadar ibadah.

Contoh yang menarik adalah ngaji selosonan yang rutin diadakan di Pondok Pesantren At-Taufiqy di Rowokembu, Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan ini tidak hanya menyediakan tempat untuk merasakan nilai-nilai keagamaan tetapi juga secara tidak langsung menciptakan dinamika ekonomi di daerah sekitarnya.

Banyaknya jamaah dari berbagai daerah yang berpartisipasi setiap minggu menunjukkan bahwa pengajian tidak lagi menjadi kegiatan eksklusif dan terbatas.

Sebaliknya, pengajian telah berkembang menjadi ruang sosial yang dinamis. Hal ini memberikan peluang menarik bagi masyarakat setempat untuk menggunakannya sebagai sumber pendapatan.

Selosonan merupakan contoh nyata bagaimana kegiatan berbasis sosial-keagamaan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Oleh karena itu, penting untuk melihat tradisi keagamaan tidak hanya sebagai praktik spiritual tetapi juga sebagai potensi penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada kreativitas komunitas.

Dari perspektif pengembangan ekonomi lokal, kegiatan berbasis sosial keagamaan seperti Selosonan dapat dipahami melalui konsep multiplier effect.

Multiplier Effect terjadi ketika suatu aktivitas dapat memicu aktivitas lain. Penulis menggunakan teori Frechtling, Tarigan, Moretti, dan Domanski & Gwosdz, yang menyatakan bahwa multiplier effectdalam pengembangan ekonomi lokal adalah dampak dari suatu aktivitas yang kemudian mendukung perkembangan aktivitas lain, baik secara langsung atau tidak langsung. (Ismanto & Nasrullah, 2019).

Ngaji Selosonan

Ngaji Selosonan adalah tradisi keagamaan rutin yang diadakan setiap hari Selasa oleh masyarakat sekitar Pondok Pesantren At-Taufiqy di Rowokembu.

Istilah “selosonan” sendiri berasal dari kata bahasa Jawa “seloso” yang berarti Selasa, sehingga kegiatan ini merujuk pada pengajian yang diadakan pada hari itu.

Pengajian ini dipimpin oleh kiai dari Pondok Pesantren At-Taufiqy dan dihadiri oleh jamaah dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar dan masyarakat umum, bahkan dari luar wilayah Pekalongan.

Seiring waktu, ngaji selosonan tidak hanya menjadi aktivitas keagamaan rutin, tetapi juga berkembang menjadi tradisi sosial dengan daya tariknya sendiri.

Jumlah jamaah menunjukkan bahwa aktivitas ini memiliki dampak yang kuat pada kehidupan sosial. Selain berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan agama, pengajian ini juga berfungsi sebagai ruang interaksi sosial yang memperkuat hubungan antara individu dan masyarakat.

Ngaji Selosonan dapat dipahami sebagai fenomena sosial-keagamaan yang dinamis dan berkembang dalam masyarakat.

Makna Spiritual dan Kegiatan Ngaji Selosonan

Secara spiritual, ngaji selosonan memiliki makna yang mendalam bagi jamaah. Kegiatan ini merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagai bentuk ibadah bersama.

Ngaji Selosonan biasanya dimulai dengan solawat dan zikir bersama. Setelah itu, jamaah mendengarkan ceramah dari kiai, yang memberikan nasihat agama, penguatan moral, dan wawasan tentang ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian kegiatan ngaji selosonan ini tidak hanya memberikan kedamaian batin tetapi juga memperkuat ikatan spiritual antar jamaah. Kebersamaan dalam beribadah menciptakan rasa solidaritas dan persaudaraan yang kuat.

Ngaji Selosonan bukan hanya rutinitas, tetapi praktik spiritual yang membentuk kepribadian dan memperkuat identitas keagamaan masyarakat.

Peluang Ekonomi bagi Masyarakat Sekitar

Selain suasana keagamaan yang tercipta, ngaji selosonan juga memiliki dampak ekonomi yang memengaruhi masyarakat sekitar.

Kehadiran banyak jamaah setiap minggu menciptakan suasana ramai seperti pasar. Masyarakat setempat memanfaatkan momentum ini dengan membuka gerai yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman serta kebutuhan lain bagi jemaah. Aktivitas ini menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan dapat memicu pertumbuhan ekonomi.

Fenomena ini mencerminkan multiplier effect, di mana satu aktivitas dapat berdampak pada aktivitas ekonomi lainnya di daerah sekitarnya.

Warga tidak hanya datang untuk mengaji tetapi juga mulai menjualkan produk mereka. Hal ini membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal berdasarkan kebutuhan dan kreativitas masyarakat.

Ngaji Selosonan tidak hanya memberikan manfaat spiritual tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Karena potensinya, ngaji selosonan tidak hanya harus dilestarikan sebagai tradisi keagamaan tetapi juga dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif masyarakat.

Pemerintah desa dan pengelola setempat dapat mendorong pengembangan ekonomi lokal dan memberikan pelatihan kepada masyarakat sekitar untuk menghasilkan produk yang lebih inovatif dan bernilai tinggi.

Lebih jauh lagi, pengembangan produk-produk khas, seperti kuliner lokal atau kerajinan tangan, dapat menciptakan identitas ekonomi yang memperkuat daya tarik kegiatan tersebut.

Dengan langkah-langkah yang tepat, ngaji selosonan tidak hanya dapat menjadi tempat ibadah tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.

Penulis: Yulada Syurfa
Mahasiswa Megister Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid

Editor: Dzulkarnain
Bahasa: Darsono. AR

  • Penulis: agakarebacom

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • REI Ketapang–Kayong Utara 2025–2028 Dilantik, Properti Jadi Lokomotif Ekonomi

    REI Ketapang–Kayong Utara 2025–2028 Dilantik, Properti Jadi Lokomotif Ekonomi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Ketapang – Pengurus Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Ketapang–Kayong Utara periode 2025–2028 resmi dilantik dalam acara yang digelar di Ballroom Grand Zuri, Sabtu (11/4/2026). Pelantikan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran sektor properti dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah, Repalianto, S.Sos., M.Si., […]

  • rei karhutla

    REI Kalbar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PONTIANAK — DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di kawasan Pasar Seruni, Pontianak, Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian DPD REI Kalbar terhadap masyarakat yang membutuhkan akses air bersih di tengah kondisi kemarau yang berdampak pada ketersediaan air di sejumlah wilayah. Ketua DPD REI Kalimantan Barat, […]

  • Kolaborasi KNPI dan GP Ansor, Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda di Momen HUT Kota Pontianak

    Kolaborasi KNPI dan GP Ansor, Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda di Momen HUT Kota Pontianak

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-254 Kota Pontianak dan Hari Sumpah Pemuda ke-97, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak bersama GP Ansor Kota Pontianak menggelar Festival Adat Budaya dan Panggung Ekspresi di Tugu Taman Digulis Untan. Kegiatan ini menjadi pusat semarak bagi pemuda dan masyarakat kota. Selasa (28/10/2025) Festival menampilkan berbagai […]

  • Suasana Kampung Quran Bromo yang diselimuti kabut tebal lereng Tengger

    Kampung Qur’an Bromo: Menanam Benih Hidayah di Balik Kabut Tengger

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Di antara tebalnya kabut dan dinginnya lereng Gunung Bromo, sebuah transformasi spiritual sedang berlangsung secara senyap namun mendalam. Kampung Quran, sebuah oase kecil di tengah masyarakat adat Tengger, membuktikan bahwa iman dan tradisi leluhur tak selamanya harus bersitegang. Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata bagi masyarakat Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Bagi mereka, gunung ini adalah […]

  • Biddokkes Polda Sulbar Siaga di Pantai Mallawa, Antisipasi Sengatan Ubur-Ubur dan Bulu Babi saat Libur Lebaran

    Biddokkes Polda Sulbar Siaga di Pantai Mallawa, Antisipasi Sengatan Ubur-Ubur dan Bulu Babi saat Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MAMUJU — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kesehatan selama libur panjang Idul Fitri 1447 H, Kapolda Sulawesi Barat menginstruksikan jajaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan medis, khususnya di kawasan wisata pesisir. Menindaklanjuti arahan tersebut, Biddokkes Polda Sulbar menggelar pengamanan kesehatan di Pantai Mallawa, Kabupaten Mamuju, Rabu (25/3/2026). Kegiatan difokuskan pada pencegahan dan […]

  • Retret ASN Kalbar Disorot, Pemprov Pastikan Sesuai Regulasi dan Anggaran

    Retret ASN Kalbar Disorot, Pemprov Pastikan Sesuai Regulasi dan Anggaran

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle agakarebacom
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Pontianak — Polemik kegiatan retret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya mendapat penjelasan resmi. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional. Menurutnya, kewajiban pengembangan kompetensi ASN telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, […]

expand_less