Kajati Kalbar Terima Audiensi KKSS, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kehidupan Sosial Masyarakat
- account_circle agakarebacom
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dok. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., menerima piagam penghargaan dari BPW KKSS Kalimantan Barat dalam rangkaian audiensi di Restoran Sari Bento Pontianak, Kamis (24/9/2026).
PONTIANAK — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., menerima audiensi Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Kalimantan Barat di Restoran Sari Bento Pontianak, Kamis (24/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan organisasi paguyuban masyarakat, khususnya dalam mendukung kesadaran hukum serta kehidupan sosial yang harmonis di Kalimantan Barat.
BPW KKSS Kalbar dipimpin Ketua BPW KKSS Kalbar, H. Burhan. Turut hadir Sekretaris BPW KKSS Kalbar, Dr. Rahmap, serta jajaran Wakil Ketua BPW KKSS Kalbar, Iwan Gunawan, Ruhermansyah, dan Syatira.
Hadir pula Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Barat sekaligus Ketua BPD KKSS Kabupaten Kubu Raya, Dr. Hamzah Tawil; Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Barat sekaligus Bendahara BPW KKSS Kalbar, H. Baharudin, S.E.; Ketua Koordinator Wilayah IKAMI Sulsel Kalimantan Barat dan Tengah, Fery Haryanto; serta Ketua IKAMI Sulsel Cabang Pontianak, Muh. Abdan Masykur.
Ketua BPW KKSS Kalbar, H. Burhan, menyampaikan apresiasi kepada Kajati Kalbar yang telah meluangkan waktu untuk menerima jajaran KKSS Kalbar dalam pertemuan tersebut.
“Atas nama BPW KKSS Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati Kalbar yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dari KKSS Kalbar,” ujar H. Burhan.

Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., bersama jajaran BPW KKSS Kalbar tampak berbincang dalam suasana hangat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi dan penguatan komunikasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan BPW KKSS Kalbar.
Menurut H. Burhan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara institusi penegak hukum dengan organisasi kemasyarakatan.
Ia mengatakan, masyarakat KKSS di Kalimantan Barat memegang teguh filosofi di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Prinsip tersebut menjadi landasan bagi warga asal Sulawesi Selatan untuk menghormati nilai-nilai sosial, budaya, serta ketentuan hukum yang berlaku di Kalimantan Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan masyarakat asal Sulsel di Kalbar selalu membawa kedamaian dan menjadi perekat sosial, bukan pemicu gesekan,” katanya.
H. Burhan menegaskan, KKSS Kalbar berkomitmen untuk turut menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kerukunan antar-suku dan agama di Kalimantan Barat.
“KKSS berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kerukunan antar-suku dan agama di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan juga mencakup peluang kolaborasi program Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan organisasi paguyuban, khususnya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
H. Burhan menilai, kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi dan kesadaran hukum masyarakat melalui lingkungan pendidikan, pemerintahan desa, maupun komunitas.
“Kolaborasi program Kejaksaan Tinggi antara Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Garda Desa, dan paguyuban merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem masyarakat yang sadar hukum secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurutnya, sinergi tersebut menggabungkan jalur pendidikan formal, tata kelola pemerintahan di tingkat desa, serta pendekatan sosial-budaya berbasis komunitas.
“Sinergi tiga elemen ini menggabungkan jalur pendidikan formal, tata kelola pemerintahan terkecil, dan pendekatan sosial-budaya berbasis komunitas,” ujarnya.
H. Burhan menambahkan, BPW KKSS Kalbar akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis.
“KKSS Kalbar berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah Kalimantan Barat serta mendukung penegakan supremasi hukum,” pungkasnya.
(*Red/Ard berkontribusi dalam tulisan ini)
- Penulis: agakarebacom

Saat ini belum ada komentar